Pada tanggal 28 september 2022 WALHI JATENG mengadakan diskusi pubik dengan tema “Mengawal Pembangunan PLTSa Putri Cempo” yang dilaksanakan di Hotel Adhiwangsa. Pada acara ini di hadiri oleh 3 narasumber yaitu Artahaty Mulatsih, S.T.,M.Si. dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Surakarta sebagai representasi Pemerintah Kota, Fahmi Bastian perwakilan dari WALHI Jawa Tengah, dan Krishna dari Nexus3 Foundation. Satu narasumber yang berhalangan hadir yaitu DPRD Kota Surakarta karena ada tugas ke luar kota. Kegiatan ini diikuti oleh 23 orang yang terdiri dari Bappeda, akademisi, warga dan pemulung Putri Cempo, wartawan, serta mahasiswa.
Pada diskusi ini dimulai dengan pemaparan materi oleh Krishna dari Nexus3 menerangkan tentang volume sampah yang masuk kedalam TPA putri cempo dari tahun ketahun cenderung semakin menurun dan komposisi sampah yang masuk ke dalam TPA putri Cempo di dominasi oleh sampah organik. Berangkat dari data tersebut Krishna menyampaikan bahwa PLTSa ini menggunakan teknologi gasifikasi dimana memerlukan sampah anorganik agar kadar kalor yang dihasilkan tinggi.
Kemudian dilanjut dengan pemateri kedua yaitu ibu Arthaty dari DLH kota Surakarta menerangkan bahwa PLTSa ini sebagai solusi TPA yang sudah overload.
“Proyek PLTSa ini berkontrak sejak 2018 dengan penggarap PT. Solo CMPP. Terkait pendanaan Proyek PLTSa ini didanai full oleh PT. Solo CMPP, dan mulai pembangunan proyek ini pada tahun 2021 untuk targetan proyek PLTSa ini di bulan Desember 2022 mendatang”, tutur Arthaty.
“PLTSa ini untuk menyelesaikan permasalahan sampah yang overload di TPA Putri Cempo sejak 2010, kami sudah berusaha untuk membuat TPA baru akan tetapi tidak ada lahan yang dapat digunakan,” tambah Arthaty.
Pemateri akhir adalah Fahmi bastian sebagai direktur WALHI JATENG yang menyampaikan terkait dampak lingkungan, ekonomi dan sosial adanya PLTSa. Kekhawatiran yang diutarakan ketika PLTSa beroperasi namun hinga saat ini belum ada skema yang jelas terkait pengakomodiran pemulung akan seperti apa. Disampaikan juga terkait kritik terhadap penyusunan Adendum ANDAL RKL RPL Pengelolaan TPA Putri Cempo dan Rencana Pembangunan PLTSa 2018 yang banyak cacat.
“Banyak parameter lingkungan yang melewati ambang batas baku mutu dan PLTSa ini akan berdampak perubahan signifikan terhadap upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup sehingga lebih baik membuat AMDAL yang baru bukan adendum”, ujar Fahmi Bastian.
Kemudian acara diskusi pun berlanjut ada bebrapa tanggapan dan pertanyaan dari para audience pertama Pak Parno warga sekitar TPA Putri Compo yang akan terdampak adaya proyek PLTSa beliau menyampaikan bahwa Pihak DLH kota Surkarta telah berbicara kepada warga sekitar dengan adanya PLTSa ini tidak akan menimbulkan polusi, kemudian untuk kebisingan mesin generator akan diberikan peredam suara dan ketika proyek PLTSa sudah berjalan nasib para pemulung sampah akan dibuatkan tempat sendiri.
Pada sesi diksusi pun dibahas terkait bagaimana penyelesaian pengelolaan sampah di Kota Surakarta hingga isi adendum ANDAL RKL RPL.
Perwakilan dari Bappeda Surakarta, Nugraheni DH, bidang IKW, mendiskusikan apakah DLH siap membuat AMDAL baru mengingat beberapa temuan pada Adendum ANDAL RKL RPL. Arthaty pun menjelaskan bahwa DLH Surakarta akan membuat amdal yang baru dan diproyeksikan tahun depan.
- Sumber : WALHI Jateng